INFO HARGA LEGALISIR SKBM/ SURAT SINGLE DI KEDUTAAN BELANDA

PT Destra Solusi Global adalah perusahaan jasa yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bergerak di bidang pengurusan visa, layanan terjemah tersumpah, legalisasi, atestasi, dan apostille dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi tepat, cepat, dan aman dalam proses administrasi internasional.

Kedutaan Besar Belanda di Indonesia secara resmi menghentikan layanan legalisasi konsuler untuk dokumen Indonesia yang akan digunakan di Belanda. Ini merupakan bagian dari implementasi Konvensi Apostille, yang telah berlaku antara Indonesia dan Belanda.

Syarat Apostille Surat Single di Kedutaan Belanda

  1. Surat Single Asli dari KUA yang sudah dilegalisir Kanwil Provinsi (jika muslim)
  2. Surat Single Asli dari Catatan Sipil (jika non muslim)
  3. Fotokopi KTP dan Paspor

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, persyaratan di atas bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi seperti Pos, TIKI, JNE, atau layanan lainnya. Tidak perlu khawatir, dokumen akan sampai ke alamat kantor kami dengan aman.

Setelah dokumen kami terima, proses akan segera kami lakukan secara cepat, teliti, dan profesional. Dengan pengalaman dan sistem kerja yang kami miliki, dokumen Anda akan selesai dalam beberapa hari dan siap kami kirimkan kembali ke alamat Anda dengan aman.

Please share this with someone who needs it